ETIKA BISNIS
Disusun oleh:
1.
Andry Ferdinand
Dito
(47215555)
2.
Lestari Noni
Cecilia S (43215813)
3.
Shella Ryana
Ananda (46215531)
Kelas: 2DA02
Mata Kuliah : Kewirausahaan
JURUSAN AKUNTANSI KOMPUTER
PROGRAM DIPLOMA TIGA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya
pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas
kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam
pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk
berkembang mengikuti mekanisme pasar. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar
berupa grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui
anak-anak perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas
menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah
ke bawah. Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu
perbuatan tidak wajar dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat
merugikan perusahaan lain.
Dalam persaingan
antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering
kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang
berlaku. Demikian pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang
dilakukan pihak birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau
pengusaha keluarga pejabat. Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa
orde baru telah memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan
penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh
orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih
menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan
akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.
Ketika kita ingin memahami apa itu etika, sesungguhnya kita perlu
membandingkannya dengan moralitas. Tapi perlu diingat bahwa bisa saja punya pengertian
yang berbeda dengan moralitas. Secara teoritis, dapat dibedakan dua pengertian
etika.
Pertama, etika berasal dari kata Yunani ethos (ta etha) yang
berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Sedangkan
moralitas berasal dari kata Latin mos (mores) yang juga berarti ‘adat istiadat’
atau ‘kebiasaan’. Dengan demikian etika dan moralitas memberi petunjuk konkret
tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia begitu saja,
kendati petunjuk konkret itu bisa disalurkan melalui dan bersumber dari agama
atau kebudayaan tertentu.
Kedua, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima. Karena etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud membuat manusia bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja.
Kedua, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima. Karena etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud membuat manusia bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.2.1. Apa Definisi Etika Bisnis ?
1.2.2. Apa saja yang menjadi
sasaran dan ruang lingkup etika bisnis ?
1.2.3. Mengapa diperlukan Etika dalam berbisnis ?
1.2.4. Bagaimana peran dan manfaat
etika bisnis bagi perusahaan ?
1.3 TUJUAN
1.3.1.
Mengetahui
definisi Etika Bisnis.
1.3.2. Mengetahui apa saja yang menjadi sasaran dan ruang lingkup etika bisnis.
1.3.3. Mengetahui mengapa diperlukan Etika dalam berbisnis.
1.3.2. Mengetahui apa saja yang menjadi sasaran dan ruang lingkup etika bisnis.
1.3.3. Mengetahui mengapa diperlukan Etika dalam berbisnis.
1.3.4. Mengetahui peran dan manfaat etika bisnis bagi
perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Etika Bisnis
Etika berasal dari bahasa perancis Etiquette yang
berarti kartu undangan, pada saat itu Raja-raja perancis sering mengundang para
tamu dengan menggunakan kartu undangan. Dalam kartu undangan tercantum
persyaratan atau ketentuan untuk menghadiri acara seperti waktu acara dan
pakaian yang harus dikenakan.
Dalam arti luas etika adalah tata cara berhubungan
dengan manusia lain. Etika sering disebut sebagai tindakan mengatur tingkah
laku atau perilaku manusia dengan masyarakat.
Tingkah laku perlu diatur agar tidak melanggar norma-norma atau
kebiasaan yang berlaku di masyarakat, karena norma-norma atau kebiasaan
masyarakat disetiap daerah negara berbeda-beda.
Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinterkasi dengan pemangku
kepentingan (stakeholders).
Etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
(Velasquez, 2005). Tidak dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan
oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat
sehingga akan kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan
beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan
nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung
tinggi nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis. Misalnya diskriminsi dalam sistem jenjang
karier.
B.
Pentingnya Etika Bisnis
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan
loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam
memecahkan persoalan perusahaan. Hal ini disebabkan semua keputusan perusahaan
sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholder. Stakeholder adalah semua
individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh pada
keputusan-keputusan perusahaan. Siapa saja stakeholder perusahaan:
1. Para pengusaha dan mitra usaha
2. Petani dan perusahaan pemasok bahan baku
3. Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
4. Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas
usaha
5. Bank penyandang dana perusahaan
6. Investor penanam modal
7. Masyarakat umum yang dilayani
8. Pelanggan yang membeli produk.
C.
Etika Dalam Wirausaha
Secara sederhana wirausaha (entrepreneur) adalah
orang yang berjiwa berani mengambil risiko untuk membuka usaha dalam berbagai
kesempatan. Berjiwa berani mengambil risiko artinya bermental mandiri dan berani
memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi
tidak pasti.
Menurut Peter F. Drucker kewirausahaan merupakan
kemmpuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Maksudnya, bahwa
seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain atau mampu menciptakan sesuatu yang
berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Dalam etika berwirausaha perlu ada
ketentuan-ketentuan yang mengaturnya, yaitu:
1. Sikap dan
perilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu
negara atau masyarakat.
2.
Penampilan yang ditunjukan seorang pengusaha harus selalu apik, sopan,
terutama dalam menghadapi situasi atau acara-acara tertentu.
3. Cara berpakaian
pengusaha juga harus sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.
4. Cara
berbicara seorang pengusaha juga mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata
karma, tidak menyinggung atau mencela orang lain.
5.
Gerak-gerik seorang pengusaha juga dapat menyenangkan orang lain,
hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.
Etika atau norma yang harus ada dalam benak dan jiwa
setiap pengusa adalah sebagai berikut:
1.
Kejujuran
Seorang pengusaha harus selalu bersikap jujur baik
dalam berbicara maupun bertindak. Jujur perlu agar berbagai pihak percaya
terhadap apa yang akan dilakukan. Tanpa kejujuran usaha tidak akan maju dan
tidak dipercaya konsumen atau mitra kerjanya.
2. Bertanggung
jawab
Pengusaha harus bertanggung jawab terhadap segala
kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahnya. Kawajiban terhadap berbagai pihak
harus segera diselesaikan. Tanggung jawab tidak hanya terbatas pada kewajiban,
tetapi juga kepada seluruh karyawannya, masyarakat, dan pemerintah.
3.
Menepati janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji,
misalnya dalam hal pembayaran, pengiriman barang atau penggantian. Sekali saja
seorang pengusaha ingkar janji, hilanglah kepercayaan pihak lain terhadapnya.
Pengusaha juga harus konsisten terhadap apa yang telah dibuat dan disepakati
sebelumnya.
4.
Disiplin
Pengusaha dituntut untuk selalu disiplin dalam
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahnya, misalnya dalam hal waktu
pembayaran atau pelaporan kegiatan usahanya.
5. Taat
hukum
Pengusaha harus selalu patuh dan menaati hokum yang
berlaku, baik yang berkaitan dengan masyarakat ataupun pemerintah. Pelanggaran
terhadap hokum dan peraturan yang telah dibuatkan berakibat fatal dikemudian
hari. Bahkan, hal itu akan menjadi beban moral bagi penguasaha apabila tidak
diselesaikan.
6. Suka
membantu
Pengusaha secara moral harus sanggup membantu
berbagai pihak yang memerlukan bantuan. Sikap ringan tangan ini dapat
ditunjukkan kepada masyarakat dalam berbagai cara. Pengusaha yang terkesan
pelit akan dimusuhi banyak orang.
7.
Komitmen dan menghormati
Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka
jalankan dan menghargai komitmen dengan pihak-pihak lain. Pengusaha yang
menjunjung tinggi komitmen terhadap apa yang telah diucapkan atau disepakati
akan dihargai oleh berbagai pihak.
8.
Mengejar prestasi
Pengusaha yang sukses harus selalu berusaha mengejar
prestasi setinggi mungkin. Tujuannya agar perusaaan dapat terus bertahan dari
waktu kewaktu. Prestasi yang berhasil dicapai perlu terus ditingkatkan.
Disamping itu, pengusaha juga harus tahan mental dan tidak mudah putus asa
terhadap berbagai kondisi dan situasi yang dihadapinya.
D.
Sikap dan prilaku Wirausaha
Sikap dan tingkah laku menunjukan kepribadian
karyawan suatu perusahaan, dan diberikan kepada seluruh pelanggan tanpa pandang
bulu.
Ada beberapa sikap dan perilaku yang harus
dijalankan oleh pengusaha dan seluruh karyawan, yaitu:
1. Jujur
dalam bertindak dan bersikap
Sikap jujur merupakan modal utama seorang karyawan
dalam melayani pelanggan. Kejujuran dalam berkata, berbicara, bersikap, maupun
bertindak. Kejujuran inilah yang akan menumbuhkan kepercayaan pelanggan atas
layanan yang diberikan.
2. Rajin,
tepat waktu, dan tidak pemalas
Seorang karyawan dituntuk untuk rajin dan tepat
waktu dalam bekerja terutama dalam melayani pelanggan dan tidak boleh malas
dalam bekerja.
3. Selalu
murah senyum
Dalam menghadapi tamu/pelanggan, seorang karyawan
harus selalu murah senyum, jangan sekali-kali bersikap murung atau cemberut.
Dengan senyum kita mampu meruntuhkan hati pelanggan untuk menyukai produk atau
perusahaan kita.
4.
Lemah-lembut dan ramah-tamah
Dalam bersikap dan berbicara pada saat melayani
pelanggan atau tamu hendaknya dengan suara lemah lembut dan sikap yang tamah
tamah. Ini dapat menarik minat tamu dan membuat pelanggan betah berhubungan
dengan perusahaan.
5. Sopan
santu dan hormat
Dalam memberikan pelayanan keapda pelanggan hendanya
selalu bersikap sopan dan hormat. Dengan demikian pelanggan juga akan
menghormati pelayanan yang diberikan karyawan tersebut.
6. Selalu
ceria dan padai bergaul
Sikap selalu ceria yang ditunjukan karyawan dapat
memecahkan kekakuan yang ada, sedangkan sikap pandai bergaul juga akan
menyebabkan pelanggan merasa cepat akrab dan merasa seperti teman lama sehingga
segala sesuatu berjalan lancer.
7.
Fleksibel dan suka menolong pelanggan
Dalam menghadapi pelanggan, karyawan harus dapat
memberikan pengertian dan mau mengalah kepada pelanggan. Segala sesuatu dapat
diselesaikan dan selalu ada jala keluarnya dengan cara yang fleksibel. Karyawan
diharapkan suka menolong pelanggan yang mengalami kesulitan sampai menemui
jalan keluarnya.
8. Serius
dan memiliki rasa tanggung jawab
Dalam melayani pelanggan karyawan harus serius dan
sungguh-sungguh, tabah dalam menghadapi pelanggan yang sulit berkomunikasi atau
yang suka ngeyel. Dan juga harus mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaannya
samapi pelanggan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
9. Rasa
memiliki persahaan yang tinggi
Rasa kepemilikan ini akan memotivasi karyawan untuk
melayani pelanggan, disamping itu karyawan juga harus memiliki jiwa pengabdian,
loyal, dan setia terhadap perusahaan.
E.
Tujuan dan Manfaat Etika Bisnis Dalam
Wirausaha
Tujuan etika harus sejalan dengan tujuan perusahaan,
ada beberapa tujuan etika yang selalu ingin dicapai oleh perusahaan, yaitu:
1. Untuk
persahabatan dan pergaulan
Etika dapat meningkatkan keakraban dengan karyawan,
pelanggan atau pihak-pihak lain yang berkepentingan. Suasana akrab akan berubah
menjadi persahabatan dan menambah luasnya pergaulan. Jika karyawan, pelanggan,
dan masyarakat menjadi akrab, segala urusan akan menjadi lebih mudah dan
lancer.
2.
Menyenangkan orang lain
Sikap menyenangkan orang lain merupakan sikap yang
mulia. Jika kita ingin dihormati, maka hormatilah orang lain. Menyenangkan orang berarti membuat orang
menjadi suka dan puas terhadap pelayanan yang diberikan. Jika pelanggan merasa
senang dan puas atas pelayanan yang diberikan, diharapkan mereka akan
mengulangnya kembali suatu waktu.
3.
Membujuk pelanggan
Setiap calon pelanggan memiliki karakter tersendiri.
Kadang-kadang calon pelanggan perlu dibujuk agar mau menjadi pelanggan.
Berbagai cara dapat dilakukan oleh perusahaan untuk membujuk calon pelanggan,
salah satunya dengan cara melalui etika yang ditunjukan seluruh karyawan
perusahaan.
4.
Mempertahankan pelanggan
Ada anggapan mempertahankan planggan jauh lebih
sulit daripada mencari pelanggan, dan ada juga yang beranggapan bahwa
mempertahankan pelanggan lebih mudah karena merka sudah merakan produk atau
layanan yang diberikan.
5.
Membina dan menjaga hubungan
Hubungan yang sudah berjalan baik harus tetap dan
terus dibina. Hindari adanya perbedaan paham atau konflik. Dengan etika
ciptakan hubungan dalam suasana akrab dan lebih baik.
F.
Peran Etika Bisnis
Adapun etika bisnis
perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan
suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari
perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan
didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin
sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
a)
Memiliki produk yang baik
b) Memiliki managemen yang baik
c)
Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut
pandang ekonomi, hukum dan etika.
1) Sudut
pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini
adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen
dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan
antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi
kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,
tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut
pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan,
tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2) Sudut
pandang etika
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah
sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru
merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga.
Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan,
bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan
dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita
sendiri.
3) Sudut
pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat
dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting
dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam
hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum
juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan
pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan
ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.
G.
Fungsi Etika Bisnis Terhadap Perusahaan
Setelah mengetahui betapa pentingnya etika yang harus
diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika memiliki fungsi yang sangat
berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu sendiri. Permasalahan etika bisnis
yang terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan
fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat
terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi
perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berikut ini akan
dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang
fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics),
keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran (production and marketing
ethics), sumber daya manusia (human resources ethics), dan teknologi informasi
(information technology ethics) yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Etika
bisnis di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
Fungsi akuntansi merupakan komponen yang sangat
penting bagi perusahaan. Dengan demikian kejujuran, integritas, dan akurasi
dalam melakukan kegiatan akuntansi merupakan syarat mutlak yang harus
diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu praktik akuntansi yang dianggap
tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan yang berbeda untuk berbagai
pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan
keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan bisnis sering kali ditemukan
perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang berbeda untuk pihak-pihak yang
berbeda. Ada laporan keuangan internal perusahaan, laporan keuangan untuk bank,
dan laporan keuangan untuk kantor pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian
akuntansi perusahaan secara sengaja memanipulasi data dengan tujuan memperoleh
keuntungan dari penyusunan laporan palsu tersebut.
b) Etika
bisnis di Bidang Keuangan (Financial Ethics)
Skandal keuangan yang berasal dari pelaksanaan
fungsi keuangan yang dijalankan secara tidak etis telah menimbulkan berbagai
kerugian bagi para investor. Pelanggaran etika bisnis dalam bidang keuangan
dapat terjadi misalnya melalui praktik window dressing terhadap laporan
keuangan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman ke bank. Melalui praktik ini
seolah-olah perusahaan memiliki rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak
untuk mendapatkan kredit. Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan
perusahaan tidak sesehat seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah dipercantik. Contoh lain pelanggaran etika keuangan misalnya melalui
penggelembungan nilai agunan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit
melebihi nilai agunan kredit yang sesungguhnya.
c) Etika
bisnis di Bidang Produksi dan Pemasaran (Production and Marketing Ethics)
Hubungan yang dilakukan perusahaan dengan para
pelanggannya dapat menimbulkan berbagai permasalahan etika bisnis di bidang
produksi dan pemasaran. Untuk melindungi konsumen dari perlakuan yang tidak
etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan, pemerintah Indonesia telah
memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh
pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau
memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
(1) tidak
memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(2) tidak
sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan
sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
(3) tidak
sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran
yang sebenarnya.
(4) tidak
sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana
dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
d) Etika
Bisnis di Bidang Teknologi Informasi (Information Technology Ethics)
Salah satu area yang memiliki pertumbuhan masalah
etika bisnis paling besar di era 1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang
teknologi informasi. Hal-hal yang dapat memunculkan permasalahan etika dalam
bidang ini meliputi: serangan terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan,
penyimpanan, dan akses terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi
e-commerce, perlindungan hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik,
dan hak kekayaan intelektual.
H.
Faktor-Faktor Pebisnis Melakukan
Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan
pelanggaran antara lain:
a)
Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
b)
Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish
Interest)
c) Ingin menambah mangsa pasar
d) Ingin
menguasai pasar.
e)
Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business
Goals versus Personal Values)
Dari factor-faktor tersebut, faktor pertama adalah
faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk
perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran
pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa
ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk
menjelek-jelekkan produk iklan lain.
I.
Cara Mengatasi Perusahaan Yang Tidak
Menerapkan Etika didalam Bisnisnya
Dalam etika bisnis apabila perilaku mencegah pihak
lain menderita kerugian dipandang sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan
yang menarik kembali produknya yang memiliki cacat produksi dan dapat
membahayakan keselamatan konsumen, dapat dipandang sebagai perusahaan yang
melakukan perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya
bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan
segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan.
Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat
perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk
dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam
perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan
bermoral. Setidaknya terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk
menjalankan bisnisnya secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
1)
Meningkatnya harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnisnya secara
etis. Perusahaan yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis
akan mengalami sorotan, kritik, bahkan hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika
Serikat memberlakukan Public Company Accounting Reform and Investor Protection
Act, atau yang dikenal dengan Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres
menemukan berbagai kelemahan tata kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan
Worldcom. Manipulasi keuangan yang dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari
peran oknum-oknum Arthur Andersen yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron
secara sengaja menyembunyikan fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini,
kongres menerapkan Sarbanes Oxley Act di mana undang-undang baru ini menutupi
berbagai celah hukum, misalnya dengan melarang akuntan publik yang sedang
mengaudit perusahaan melaksanakan kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang
sama. Undang-undang juga menetapkan berdirinya sebuah lembaga independen yang
diberi nama Public Company Accounting Oversight Board yang mengawasi kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan akuntan.
2)
Penerapan etika bisnis mencegah agar perusahaan tidak melakukan berbagai
tindakan yang membahayakan stakeholders lainnya. Sebagai contoh, Pengelolaan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah secara tidak profesional yang dilakukan
oleh PD Kebersihan Kota Bandung di wilayah Leuwi Gajah Kabupaten Bandung telah
mengakibatkan bencana longsornya sampah dengan volume sekitar 20juta meter
kubik yang menimpa perumahan penduduk di sekitarnya sehingga 112 orang
meninggal dunia dan kerugian material masyarakat sekitar tempat pembuangan
sampah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
3)
Penerapan etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja
perusahaan. Sebagai contoh, sebuah studi yang dilakukan DePaul University
menunjukkan bahwa “terdapat hubungan statistik yang signifikan antara
pengendalian perusahaan yang menekankan pada penerapan etika dan perilaku
bertanggung jawab di satu sisi dengan kinerja keuangan yang baik di sisi lain”.
Dalam kasus lain, penerapan etika bisnis di perusahaan terhadap para manajer
dan karyawan perusahaan berupa larangan minum alkohol bagi para pegawai, telah
menurunkan biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas kerja.
4)
Penerapan etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak
suap dapat meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang
melakukan hubungan bisnis. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan di
antara pihak-pihak yang terlibat hubungan bisnis terhadap pihak lainnya. Sebaliknya
apabila salah satu pihak tidak dapat dipercaya, maka pihak yang tidak dapat
dipercaya ini akan diabaikan oleh mitra bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis
secara umum.
5)
Penerapan etika bisnis agar perusahaan terhindar dari penyalahgunaan yang
dilakukan karyawan maupun kompetitor yang bertindak tidak etis. Sebagai contoh,
kejahatan pencurian uang perusahaan yang dilakukan pemilik dan pimpinan
perusahaan merupakan faktor penyebab utama kebangkrutan perusahaan dibanding
faktor-faktor lainnya. Demikian pula kegiatan damping yang dilakukan pesaing
luar negeri merupakan perilaku tidak etis yang dapat merugikan perusahaan
domestik.
6)
Penerapan etika bisnis perusahaan secara baik di dalam suatu perusahaan
dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja oleh pemberi kerja.
Contohnya, perusahaan dianggap bertindak tidak etis apabila di dalam perusahaan
terjadi diskriminasi besaran gaji yang diakibatkan oleh diskriminasi rasial.
Perusahaan juga dianggap berlaku tidak etis apabila perusahaan tidak memberikan
kesempatan kemajuan karier yang sama kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan
hanya karena terdapat perbedaan ras antara pekerja yang satu dengan pekerja
lainnya.
7)
Perusahaan perlu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya,
untuk mencegah agar perusahaan (yang diwakili para pimpinannya) tidak
memperoleh sanksi hukum karena telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak
perusahaan yang masih menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya karena
selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang etis dan bermoral
alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak menelan kerugian dan mendapatkan
pelanggaran-pelanggaran karena tidak menjalankan bisnis secara etis dan melanggar
hak-hak pekerja oleh pemberi pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat
memberikan informasi yang bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis
lainnya yang belum menerapkan etika didalam perusahaan bisnisnya.
11. Sanksi
Pelanggaran Yang Akan Diterima Jika Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam
Bisnisnya
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja,
termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, yang sebagaimana terdapat
dalam Pasal 22 yang berbunyi “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak
lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat
mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”. Pasal ini menjelaskan
tentang Tender adalah tawaran mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan,
untuk mengadakan barang-barang, atau untuk menyediakan jasa. Dan unsur dari
bersekongkol itu sendiri adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih, secara
terang-terangan maupun diam-diam melakukan tindakan penyesuaian dokumen dengan
peserta lainnya, membandingkan dokumen tender sebelum penyerahan, menciptakan
persaingan semu, menyetujui dan atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan,
tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya
mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka
memenangkan peserta tender tertentu, pemberian kesempatan eksklusif oleh
penyelenggara tender atau pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung
kepada pelaku usaha yang mengikuti tender, dengan cara melawan hukum. Hal
diatas adalah pelanggaran yang akan diterima kepada perusahaan yang tidak
menerapkan etika didalam bisnisnya karena memiliki unsur kecurangan. Hal lain
yang menjadikan pelanggaran terhadap perusahaan yang tidak menerapkan etika
didalam bisnisnya adalah pegawai perusahaan yang melakukan pelanggaran Pedoman
Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Pengenaan sanksi atas bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh
Komisaris dan Direksi, berpedoman pada anggaran dasar perusahaan dan keputusan
RUPS. Sedangkan pengenaan sanksi terhadap pegawai perusahaan dilakukan sesuai
dengan kesepakatan dalam Peraturan Disiplin Pegawai (PDP) maupun aturan
kepegawaian yang berlaku. Pelaporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan
oleh pegawai tanpa disertai dengan bukti-bukti pelanggaran dapat dikenakan
sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari contoh pelanggaran diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
yang menjadikan perusahaan untuk menerapkan etika di dalam bisnisnya bukanlah
dari perusahaan itu sendiri melainkan adanya kejujuran dari para pegawai yang
bekerja di perusahaan tersebut sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang
damai serta menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang menerapkan
etika didalam bisnisnya.
J.
Etika Bisnis di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang
lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis
bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika
bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam
memproduksi sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu
juga telah berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun
dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat
Indonesia termotivasi untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk
dalam dunia bisnis.
Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru
mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal
33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan
amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan
seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi
pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir
orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang
kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia.
Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembangan etika bisnis di
Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Di dalam persaingan dunia usaha
yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak
dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi
saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat
dan luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum
secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam
dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku
bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat
kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis.
Pemasok (supplier),perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling
mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga
kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan
dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh
besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun
makro. Tentunya ini tidak akan
memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang
bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam
berbisnis sangatlah penting.
B. Saran
Perlu adanya sadar diri
didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika
didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada
perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat
apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam
bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
REFRENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar